Maksud saya bukan karena ada penjahat yang berkeliaran di luar sana, tapi di luar sana sudah dilakukan razia software bajakan (tidak berlisensi). Informasi ini saya peroleh dari milis kelas saya:

Dear all,

Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang telah ditentukan.

Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI* di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak ****** *********** (****) dan pak **** ********* (********) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Soekarno Hatta.

Maap, nama saksi saya samarkan.. untuk menghindari hal yang tidak diinginkan :mrgreen:

Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.

*) Hak Atas Kekayaan Intelektual

Huhuhu.. serem juga, dendanya 9,5 jeti. Harga laptop saya aja ga nyampe segitu… untung pake Windows Vista asli heuheuheu…. :mrgreen: Maka dari itu mulai sekarang, hati-hati aja, klo anda merasa pake software bajakan… mending laptopnya ga usah dibawa keluar klo emang dirasa ga perlu.. karena daerah sasarannya pasti bakal ga cuma airport, pasti bakalan ke cafe/foodcourt, atow malah sekolah/kampus